Kamis, 12 November 2009

MAKALAH DEMOKRASI

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Apakah demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara kita sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri. Lalu kalau kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa. Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.



B. PERMASALAHAN
Adapun masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
o Demokrasi
o Demokratisasi
o Demokrasi Pancasila
o Aspek demokrasi
C. TUJUAN
Agar kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang kita pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalam demokrasi Pancasila.

BAB II
TINJAUAN TEORI

Dalam tataran normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajari dari berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini beberapa faktor seperti faktor mental dan sosio-kultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba melakukan pengaturan mengenai “Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan mengatur cara-cara pendistribusiannya.
Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja membangun demokrasi setelah keluar dari otoritarianisme orde baru pada tahun 1998. meski demikian hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih dalam tahap “Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan hanya berkaitan dengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.
Sebagai sebuah gagasan, demokrasi sebenarnya sudah banyak dibahas atau bahkan dicoba diterapkan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia berbagai hal dengan negara-masyarakat telah diatur dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa berharap agar terwujudnya pemerintahan yang segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakan gagasan-gagasan dasar yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.






BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN

A. Pengertian Demokrasi Pancasila
a. Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H.
Demokrasi pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
b. Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
c. Ensiklopedi Indonesia
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
B. Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.
a. Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
b. Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
c. Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
d. Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
e. Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
f. Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
C. Prisip-Prinsip Demokrasi Pancasila
Adapun Prinsip-prinsip Pancasila:
a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Keseimbangan antara hak dan kewajiban
c. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
d. Mewujudkan rasa keadilan sosial
e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dalam Waktu 50 Tahun
a. Periode 1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila, namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
b. Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
c. Periode 1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
d. Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun yang diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
e. Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
f. Periode 1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan menuju demokratisasi)

BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

A. Kesimpulan
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.




























Daftar Pustaka
MM, Drs. Budiyanto. 2002. Kewarganegaraan SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.
Dkk, Suardi Adubakar. 2002. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas 2 SMU. Bogor: Yudistira.

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
Komponen-komponen pembentuk ekosistem adalah:
Komponen hidup (biotik)
Komponen tak hidup (abiotik)

Kedua komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem akuarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen biotik, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlarut dalam air.
1.2 Tujuan
Ada pun tujuan makalah ini dapat memrpelajari dan mengetahui bagimana ekosistem itu terjadi pada lingkungan hiadup muaru linkungan tak hidup
1.3 Kegunaan
Ada pun kegunaan makalah ini dapat mengetahu tentang ekosistem apa saja yang ada dilinkungan hidup











BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Satuan makhluk hidup dalam ekosistem dapat berupa individu, populasi, atau komunitas. Individu adalah makhluk tunggal. Contohnya: seekor kelinci,seekor serigala, atau individu yang lainnya. Sejumlah individu sejenis (satu species) pada tempat tertentu akan membentuk Populasi. Contoh : dipadang rumput hidup sekelompok kelinci dan sekelompok srigala. Jumlah anggota populasi dapat mengalami perubahan karena kelahiran, kematian, dan migrasi ( emigrasi dan imigrasi).
Sedangkan komunitas yaitu seluruh populasi makhluk hidup yang hidup di suatu daerah tertentu dan diantara satu sama lain saling berinteraksi.
Contoh: di suatu padang rumput terjadi saling interaksi antar populasi rumput, populasi kelinci dan populasi serigala.
Setiap individu, populasi dan komunitas menempati tempat hidup tertentu yang disebut habitat.

Komunitas dengan seluruh faktor abiotiknya membentuk suatu ekosistem.
Suatu komunitas di suatu daerah yang mencakup daerah luas disebut bioma. Contoh: bioma padang rumput, bioma gurun, dan bioma hutan tropis.
Semua bagian bumi dan atmosfer yang dapat dihuni makhluk hidup disebut biosfer.

2..2 Macam-macam Ekosistem
Secara garis besar ekosistem dibedakan menjadi ekosistem darat dan ekosistem perairan. Ekosistem perairan dibedakan atas ekosistem air tawar dan ekosistem air Laut.

A. Ekosistem Darat
Ekosistem darat ialah ekosistem yang lingkungan fisiknya berupa daratan. Berdasarkan letak geografisnya (garis lintangnya), ekosistem darat dibedakan menjadi beberapa bioma, yaitu sebagai berikut.
Bioma gurun
Beberapa Bioma gurun terdapat di daerah tropika (sepanjang garis balik) yang berbatasan dengan padang rumput.
Ciri-ciri bioma gurun adalah gersang dan curah hujan rendah (25 cm/tahun). Suhu slang hari tinggi (bisa mendapai 45°C) sehingga penguapan juga tinggi, sedangkan malam hari suhu sangat rendah (bisa mencapai 0°C). Perbedaan suhu antara siang dan malam sangat besar. Tumbuhan semusim yang terdapat di gurun berukuran kecil. Selain itu, di gurun dijumpai pula tumbuhan menahun berdaun seperti duri contohnya kaktus, atau tak berdaun dan memiliki akar panjang serta mempunyai jaringan untuk menyimpan air. Hewan yang hidup di gurun antara lain rodentia, ular, kadal, katak, dan kalajengking.

Bioma padang rumput
Bioma ini terdapat di daerah yang terbentang dari daerah tropik ke subtropik. Ciri-cirinya adalah curah hujan kurang lebih 25-30 cm per tahun dan hujan turun tidak teratur. Porositas (peresapan air) tinggi dan drainase (aliran air) cepat. Tumbuhan yang ada terdiri atas tumbuhan terna (herbs) dan rumput yang keduanya tergantung pada kelembapan. Hewannya antara lain: bison, zebra, singa, anjing liar, serigala, gajah, jerapah, kangguru, serangga, tikus dan ular

Bioma hutan gugur
Bioma hutan gugur terdapat di daerah beriklim sedang,
Ciri-cirinya adalah curah hujan merata sepanjang tahun. Terdapat di daerah yang mengalami empat musim (dingin, semi, panas, dan gugur). Jenis pohon sedikit (10 s/d 20) dan tidak terlalu rapat. Hewannya antara lain rusa, beruang, rubah, bajing, burung pelatuk, dan rakoon (sebangsa luwak).

Bioma taiga
Bioma taiga terdapat di belahan bumi sebelah utara dan di pegunungan daerah tropik. Ciri-cirinya adalah suhu di musim dingin rendah. Biasanya taiga merupakan hutan yang tersusun atas satu spesies seperti konifer, pinus, dap sejenisnya. Semak dan tumbuhan basah sedikit sekali. Hewannya antara lain moose, beruang hitam, ajag, dan burung-burung yang bermigrasi ke selatan pada musim gugur.

B. Ekosistem Air Tawar
Ciri-ciri ekosistem air tawar antara lain variasi suhu tidak menyolok, penetrasi cahaya kurang, dan terpengaruh oleh iklim dan cuaca. Macam tumbuhan yang terbanyak adalah jenis ganggang, sedangkan lainnya tumbuhan biji. Hampir semua filum hewan terdapat dalam air tawar. Organisme yang hidup di air tawar pada umumnya telah beradaptasi.
Ekosistem air tawar dihuni oleh nekton. Nekton merupakan hewan yang bergerak aktif dengan menggunakan otot yang kuat. Hewan tingkat tinggi yang hidup di ekosistem air tawar, misalnya ikan, dalam mengatasi perbedaan tekanan osmosis melakukan osmoregulasi untuk memelihara keseimbangan air dalam tubuhnya melalui sistem ekskresi, insang, dan pencernaan.
Ekosistem merupakan tatanan secara utuh dari seluruh unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Ekosistem juga dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang kompleks antara organisme dengan lingkungannya.

C. Ekosistem Buatan,
Ekosistem Buatan yaitu ekosistem yang sengaja dibuat oleh manusia. Misalnya, kolam, waduk, sawah, ladang, dan tanam. Pada umumnya, ekosistem buatan mempunyai komponen biotik sesuai dengan yang diinginkan pembuatnya. Pada ekosistem sawah, komponen biotik yang banyak, yaitu padi dan kacang.
2.3 Faktor yang mempengaruhi Ekosistem
Suatu makhluk hidup akan selalu membutuhkan makhluk hidup lain dan lingkungan hidupnya. Hubungan yang terjadi antara individu dengan lingkungannya bersifat saling mempengaruhi atau timbal balik. Hubungan timbal balik antara unsur-unsur biotik (produsen, konsumen, dan pengurai) dengan abiotik (cahaya, udara, air, tanah, suhu, dan mineral) membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem.
Untuk menjaga keseimbangan ekosisitem rantai makanan sangat berperan penting. Rantai makanan adalah pengalihan energi dari sumbernya dalam tumbuhan melalui sederetan organisme yang makan dan yang dimakan. Rantai makanan yang tidak terputus dapat menandai keseimbangannya ekosistem.
Secara alami, alamlah yang mengatur keseimbangan ekosistem dengan mengontrol hubungan antara komponen biotik dan abiotik. Namun, sekarang aktivitas manusia juga banyak yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem, misalnya :

Penebangan hutan secara liar, Pengeboran minyak lepas pantai dan membuangan sampah atau limbah di sungai










BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi.
Komponen-komponen pembentuk ekosistem adalah:
Komponen hidup (biotik)
Komponen tak hidup (abiotik)
Ekosistem merupakan tatanan secara utuh dari seluruh unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi. Ekosistem juga dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik yang kompleks antara organisme dengan lingkungannya
3.2 Saran


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. (wikipedia indonesia).
Gagasan inti dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan rakyat sebagai sumber kekuasaan. Diatas dasar inilah para pemikir barat membahas topik kekuasaan/pemerintahan. Dalam demokrasi setiap individu memiliki hak yang sama dalam legislasi, masing-masing adalah ’tuan’ bagi dirinya sendiri. Atas dasar ini, rakyat adalah sumber kekuasaan. Penguasa sekedar mendapat mandat dari rakyat. Rakyatlah –melalui para wakilnya di parlemen- yang berwenang membuat atau mengganti hukum dan mengangkat penguasa. Rakyat juga yang berkuasa menentukan sistem pemerintahan.
Prinsip demokrasi ’kedaulatan ditangan rakyat’ dan ’rakyat sebagai sumber kekuasaan/hukum’. Itulah inti demokrasi, sebagimana pernah dilontarkan oleh mantan presiden AS Abraham Lincoln, bahwa demokrasi adalah pemerintahan: ’dari raktay, untuk rakyat, oleh rakyat’. Hal serupa juga sering dikatakan oleh Bush, khususnya dalam konteks pemerintahan di Irak, ”Melalui para pemimpin Irak yang baru, kita akan membentuk pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.” (Pidato Bush tgl 1 Mei 2003, pada saat mengumumkan berakhirnya perang melawan Irak). Artinya prinsip-prinsip demokrasi akan tetap seperti itu sepanjang masa, tidak berubah (yang berubah adalah bentuk pelaksanaan)
Pandangan Islam tentang demokrasi
Aqidah yang menjadi dasar munculnya demokrasi adalah sekularisme yakni pemisahan agama dari urusan kehidupan dan negara. Sekularisme memang tidak menafikan eksistensi agama, tetapi mengesampingkan fungsi dalam mengatur kehidupan dan negara yang berarti manusialah-tanpa campur tangan agama- yang berwenang membuat aturan bagi dirinya. (walau sebenarnya demokrasi bukanlah pemikiran orisinil kaum kapitalis(sekuler). Orang Yunani telah lebih dulu mencetuskannya. Dan kaum kapitalis bukan satu-satunya pihak yang menerapkan demokrasi, karena kaum Sosialis-Marxis juga mengklaim diri mereka sebagai kaum demokrat. Sampai di akhir hayat ideologi Sosialisme, kaum sosialis tetap mengklaim
1.2 Tujuan
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai- nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-har
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.1.1 Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2.1.2 Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
2.1.3 Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
2.2 Landasan-landasan Demokrasi
2.2.1 Pembukaan UUD 1945
1. Alinea pertama
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
1. Alinea kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
3. Alinea ketiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.4. Alinea keempat Melindungi segenap bangsa.
2.2.2 Batang Tubuh UUD 1945
1. Pasal 1 ayat 2 Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
2. Pasal 2 Majelis Permusyawaratan Rakyat.
3. Pasal 6 Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
4. Pasal 24 dan Pasal 25 Peradilan yang merdeka.
5. Pasal 27 ayat 1 Persamaan kedudukan di dalam hukum.
6. Pasal 28Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
2.2.3 Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM
2.3 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.



Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
- Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
- Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
- Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
- Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
- Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
- Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
- Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
- Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
- Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
- Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
- Sikap anti kekerasan.
Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
- Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
- Memiliki kejujuran dan integritas;
- Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
- Menghargai hak-hak kaum minoritas;
- Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
- Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.










BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
B. Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
1. “http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi“
2. “http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html“
3. Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama.
4. Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “ Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
5. Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.


















ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
( ISBD )



Oleh
Selviyanti
E 121 09 073




JURUSAN PETERNAKAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2009
DAFTAR ISI
Kata pengantar
Daftar isi
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang ……………………………………………………………………
1.2 Tujuan ………………………………………………………………..
BAB II Pembahasan
II.1 Pengertian Demokrasi ……………………………………………………….
II.2 Landasan-landasan Demokrasi ………………………………………………
II.3 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi ……………………………………...
II.4 Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
a. Di Lingkungan Keluarga ………………………………………………
b. Di Lingkungan Masyarakat …………………………………………….
c. Di Lingkungan Sekolah ………………………………………………..
d. Di Lingkungan Kehidupan Bernegara ………………………………..
BAB III Penutup
A. Kesinpulan ………………………………………………………………………
B. Saran …………………………………………………………………………….
Daftar pustaka




KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan.Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Kewarganegaraan dengan judul “Demokrasi”
Terima kasih disampaikan dosen mata kuliah Kewarganegaraan yang telah membimbing dan memberikan kuliah demi lancarnya tugas ini.
Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan


Penyusun


Selviyanti
STB : E 121 09 073








Makalah

KEWARGANEGARAAN




Oleh
Selviyanti
E 121 09 073


JURUSAN PETERNAKAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2009