Rabu, 29 Februari 2012

konsep kebidanan

Ø Tujuan Pendidikan Berkelanjutan

Tujuan pendidikan berkelanjutan kebidanan yaitu:

a) Pemenuhan standart

Organisasi profesi bidan telah menentukan standart kemampuan bidan yang harus dikuasai melalui pendidikan berkelanjutan. Bidan yang telah lulus program pendidikan kebidanan tersebut wajib melakukan registrasi pada organisasi profesi bidan untuk mendapatkan izin memberi pelayanan kebidanan kapada pasien.

b) Meningkatkan produktivitas kerja

Bidan akan dipacu untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka sehingga pengetahuan dan keterampilan (technical skill) bidan akan lebih berkualitas. Hal ini akan meningkatkan produktivitas kerja bidan dalam memberi pelayanan pada klien.

c) Efisiensi

Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan melahirkan bidan yang kompeten dibidangnya sehingga meningkatkan efisiensi kerja bidan dalam memeberi pelayanan yang terbaik bagi klien.

d) Meningkatkan kualitas pelayanan

Pendidikan bidan yang berkelanjutan akan memicu daya saing di kalangan profesi kebidanan agar terus meningkatkan kulitasnya dalam memberi pelayanan kepada klien. Pelayanan kebidanan yang berkualitas akan menarik konsumen.

e) Meningkatkan moral

Melalui pendidikan bidan yang berkelanjutan tidak hanya pengetahuan dan keterampilan bidan dalam memberi pelayanan yang menjadi perhatian, tetapi moralitas dan etika seorang bidan juga ditingkatkan untuk menjamin kualitas bidan yang profesional.

f) Meningkatkan karier

Peluang peningkatan karier akan semakin besar seiring peningkatan kualitas pelayanan, performa dan prestasi kerja. Semua ini ditunjang oleh pendidikan bidan yang berkualitas.

g) Meningkatkan kemampuan konseptual

Kemampuan intelektual dan konseptual bidan dalam menangani kasus pasien akan terasah sehingga bidan dapat memberi asuhan kebidanan dengan tepat.

h) Meningkatkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill)

Bidan akan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sebagai seorang manajer, bidan dibekali keterampilan untuk dapat berhubungan dengan orang lain (human relation) dan bekerjasama dengan sejawat serta multidisiplin lainnya guna memberi pelayanan yang berkualitas bagi klien.

i) Imbalan (Kompensasi)

Asuhan bidan yang berkualitas akan menarik konsumen dan meningkatkan penghargaan atas pelayanan yang diberikan

j) Meningkatkan kepuasan konsumen

Kepuasan konsumen akan meningkat seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kebidanan.

Ø Definisi Jabatan Fungsional

Jabatan Fungsional Adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalamkehidupan bermasyarakat bernegara dan juga berorientasi kualitatif.Bidan sebagai jabatan profesional telah memenuhi persyaratan keprofesionalannya, antaralain :

1.Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus dan spesialis

2.Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan sebagai tenaga professional

3.Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakay

4.Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah

5.Mempunyai peran dan fungsi yang jelas

6.Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur

7.Memiliki kodeetik

8.Memiliki etika

9.Memiliki standar pelayanan

10.Memiliki standarpraktik

11.Memiliki standar pendidikan yang mendaar dan mengembangkan profesi sesuaidengan kebutuhan pelayanan

12.Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangankompetensi.Bidanadalahsesen gberlaku dinegaranya dan telah menyelesaikan pendidikannya dengan baik dan telah memperoleh pengakuan atas kualifikasinya dan terdaftar, disahkandan memperoleh izin melaksanakan praktek kebidanan

.2.Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ( keterampilan, keguruan, dsb ) tertentu .

3.Profesional adalah seorang pekerja yang cakap dalam kerjanya, biarpun ketrampilan atau kecakapan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.4.3 macam organisasi profesi bidan

Ø Pengembangan Karir Bidan

Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam suatu organisasi.

Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karier struktural yaitu:

1. Karier Fungsional

Pengembangan karier bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional sebagai bidan serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun secara non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, peneliti, bidan koordinator dan bidan penyelia.

2. Karier Struktural

Karier bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas apakah di Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan di desa atau Bidan di institusi swasta. Karier dapat dicapai oleh bidan di tiap tatanan pelayanan kebidanan atau pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar