Rabu, 29 Februari 2012

Pengertian Bidan

Pengertian Bidan

Bidan adalah seorang wanita yang mengikuti pendidikan kebidanan yang diakui pemerintah yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut dan lulus ujian yang ditentukan serta memperoleh ijazah yang terdaftar sebagai persyaratan utama melakukan praktek yang sesuai dengan profesinya.
Tugas utama bidan yaitu membina peran serta masyarakat melalui pembinaan posyandu dan pembinaan kesehatan lainnya, disamping member pelayanan langsung di posyandu dan pertolongan persalinan di rumah-rumah, juga menerima rujukan masalah kesehatan untuk diberi pelayanan seperlunya atau dirujuk lebih lanjut secara rasional ke puskesmas atau kefasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik

Fungsi bidan adalah sebagai berikut:
1. Melakukan asuhan kebidanan bagi ibu hamil.
2. Melakukan pertolongan persalinan.
3. Melakukan pertolongan pada ibu nifas
4. Melakukan perawatan pada bayi yang baru lahir
5. Melakukan pelayanan kesehatan pada anak balita dan prasekolah
6. Memberikan pelayanan KB
7. Memberikan bimbingan dan pelayanan terhadap gangguan system reproduksi.
8. Memberikan penyuluhan pada individu, keluarga dan masyarakat.

. Definisi Bidan
IkatanB ida n Indonesia telah menjadi anggota ICM sejak tahun 1956, dengan demikian seluruh kebijakan dan pengembangan profesi kebidanan di Indonesia merujuk dan mempertimbangkan kebijakan ICM.
Definisi Bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang
dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO). Definisi tersebut secara berkala di review dalam pertemuan Internasional / Kongres ICM. Definisi terakhir disusun melalui konggres ICM ke 27, pada bulan Juli tahun 2005 di Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut:B ida nadalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan
Bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta
memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah
(lisensi) untuk melakukan praktikB ida n.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung -jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat -daruratan.
Bidanmempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidandapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah,
masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
b. Pengertian Bidan Indonesia
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat
Indonesia, maka IkatanBida n Indonesia (IBI) menetapkan bahwa

BidanIndonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan
Bidanyang diakui pemerintah dan organisasi profesidi wilayah Negara
Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Bidan diakui sebagai tenaga professional yang bertanggung -jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat -daruratan.
Bidanmempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah,
masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
c. Kebidanan/Midwifery
Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni
yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi±fungsi reproduksi manusia serta memberikan
bantuan/dukungan
pada perempuan,
keluarga
dan
komunitasnya
d.Pelayanan Kebidanan(Midwifery Service)
Pelayanan kebidananadalah bagian integral dari sistem pelayanan
kesehatan yang diberikan olehB ida nyang telah terdaftar (teregister) yang
dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan.

e. Praktik Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan olehB ida n
yang bersifat otonom, kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya,
didasari etika dan kode etikBidan.
f. Manajemen Asuhan Kebidanan
Manajemen Asuhan Kebidananadalah pendekatan dan kerangka pikir
yang digunakan olehBida n dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari pengumpulan data, analisa data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
g. Asuhan Kebidanan
Asuhan kebidanan adalah proses pengambilan keputusan dan tindakan
yang dilakukan olehBida n sesuai dengan wewenang dan ruang lingku p
praktiknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
Paradigma Kebidanan
Bidandalam bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang
pada paradigma, berupa pandangan terhadap manusia / perempuan,
lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan / kebidanan dan keturunan .
a.Pe re mp ua n
Perempuan sebagimana halnya manusia adalah mahluk bio -psiko-sosio- kultural yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang unik, dan bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangan. Perempuan sebagai penerus generasi, sehingga keberadaan perempuan yang sehat jasmani, rohani, dan sosial sangat diperlukan.
Perempuan sebagai sumber daya insani merupakan pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/kondisi perempuan/Ibu dalam keluarga. Para per empuan di

Tidak ada komentar:

Posting Komentar